PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan, Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19, bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu solusi penanganan Covid-19.
Menurut Akmal, setiap pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Massa Demonstran di Thailand Kembali Gelar Aksi Protes Terhadap Dekrit Soal Larangan Berunjuk Rasa
“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang terhadap pandemi Covid-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi Covid-19,” ujar Akmal dikutip Portal Probolinggo dari laman Kominfo.
“Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan Peraturan KPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi Covid-19,” tambahnya.
Akmal mengungkapkan, seluruh pasangan calon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: Nikita Willy Menikah, 4 Artis Ini Pernah Gunakan Kebaya Pernikahan Dari Desainer yang Sama
Artikel Rekomendasi