Dampak Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, SAFEnet Sebut Insiden Penyerangan Digital Pecahkan Rekor

- 20 Oktober 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker /PIXABAY/B_A

PORTAL PROBOLINGGO - Massa aksi penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan hanya mengalami represi dari aparat, melainkan juga penyerangan secara digital.

SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) sebagai Badan Hukum Perkumpulan yang berfokus dalam mengadvokasi pemenuhan hak-hak digital seseorang.

Baru-baru ini melampirkan data mengenai penyerangan digital yang menyasar para penolak UU Cipta Kerja seperti; aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan beberapa elemen lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2020, Ikuti Terus Tayangan Putri Untuk Pangeran

"Jumlah serangan digital selama Oktober 2020 ini memecahkan rekor pemantauan insiden sejak April lalu," tulis SAFEnet di dalam unggahan akun twitter mereka @safenetvoice pada 19 Oktober 2020.

Pemantauan SAFEnet tersebut menunjukkan bahwa sudah ada sekira 16 serangan digital yang menimpa beberapa kelompok penolak UU Cipta Kerja.

Di antaranya serangan digital kepada aktivis, mahasiswa, dan jurnalis hingga hari ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 131 Tersangka Perusakan dan Anarkisme Saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Sebelumnya, pemantauan kami pada April-September 2020 lalu mencatat ada setidaknya 49 insiden serangan digital atau rata-rata 8 serangan tiap bulan," tulisnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x