PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah telah menetapkan libur panjang dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW .
Libur panjang akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020 libur panjang ini dinyatakan sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Artinya, libur panjang pada pekan depan terhitung mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 yang merupakan hari minggu.
Sekjen Kemenag, Nizar, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan edaran dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 selama libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 5 Puisi Musim Gugur yang Melegenda dari Penyair Dunia
“Kami imbau pegawai Kemenag sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
“Pegawai juga diimbau menyiapkan diri dan lingkungan untuk melakukan antisipasi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” sambungnya.
Menurut Nizar, jika ada pegawai yang memanfaatkan masa liburan dan cuti bersama untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Rekomendasi