Oknum Komisaris Polisi Menjadi Kurir Narkoba, Petugas Sempat Lepaskan Tembakan

- 25 Oktober 2020, 12:54 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Polda Riau pada Jumat, 23 Oktober 2020 berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram di Pekanbaru, Riau.

Kedua tersangka adalah HW dan seorang oknum polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) dengan inisial IZ.

IZ diketahui bertugas sebagai Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 bungkus besar berisi narkoba jenis sabu. Per bungkusnya dikemas seberat 1 Kg.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Polisi juga menyita dua tas ransel, satu unit mobil, serta dua unit ponsel.

Dalam penangkapan kali ini sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan tegas.

Keterlibatan oknum perwira kompol dalam peredaran narkoba di Riau menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian.

Kriminolog Universitas Islam Riau Kasmanto Rinaldi mengatakan, keterlibatan perwira polisi ini sebagai kurir narkoba membuat citra kepolisian tidak baik di mata masyarakat.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x