PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah menyatakan mengecam pernyataan Presiden Perancis, Emannuel Macron.
Pernyataan tersebut dinilai menyudutkan agama islam serta menyinggung umat muslim dari berbagai negara. Dalam hal ini, Kemlu mendapat dukungan dari Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.
Fachrul Razi menyatakan akan mendukung sikap Kemlu yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.
Baca Juga: Heboh Foto Editan Chanyeol EXO dan Rose BLACKPINK Kencan, Dispatch Beri Peringatan
Menurut Fachrul Razi, pernyataan Presiden Perancis melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ungkap Fachrul Razi di Jakarta, pada hari Kamis, 29 Oktober 2020.
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya.
Artikel Rekomendasi