Lolos Pengumuman CPNS 2019? Berikut Cara Buat SKCK Secara Online

- 30 Oktober 2020, 14:11 WIB
 Laman resmi pembuatan SKCK.
Laman resmi pembuatan SKCK. //Dok. polro.go.id

 

PORTAL PROBOLINGGO - Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) menjadi salah satu berkas yang wajib dilampirkan dalam pemberkasan untuk mereka yang lolos dalam seleksi CPNS.

Hari ini Jumat 30 Oktober 2020, pengumuman kelulusan seleksi CPNS telah diumumkan.

Tentu bagi mereka yang lulus seleksi harus bergegas melengkapi berkas berkas salah satunya adalah SKCK.

Baca Juga: Lirik Lagu Doraemon Ost Film Doraemon Versi Indonesia dan Jepang

Kabar baiknya, ditengah pandemi Covid-19, SKCK dapat dibuat secara online.

Berikut berkas yang harus dilengkapi dalam membuat SKCK secara online bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Member BTS Kompak Menulis Surat untuk ARMY, Jungkook : ARMY Adalah Alasan Saya Ada

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x