PORTAL PROBOLINGGO - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan, demokrasi konstitusional merupakan harga mati di Pemerintahan Jokowi. Kondisi demokrasi di era Presiden Jokowi menurutnya jauh berbeda dengan Orde Baru.
“Di era rezim totaliter Soeharto atau Orba tak ada demokrasi! Hak-hak konstitusional dipasung, menyatakan pendapat lisan dan tulisan terbunuh, diculik, dipenjara, dibuang ke Pulau Nusakambangan,” ujar Fadjroel di Twitter, Jumat, 30 Oktober 2020.
“Bagi Presiden Jokowi demokrasi konstitusional harga mati!” sambungnya.
Baca Juga: Megawati: Apa Sumbangsih Generasi Milenial? Masa Hanya Demo
Dalam kesempatan ini, Fadjroel menegaskan Jokowi selama ini teguh memenuhi hak-hak konstitusional warga negara. Menurutnya setiap warga negara dapat menyatakan pendapat.
“Kami tegaskan Pemerintah atau Presiden Jokowi teguh menjalankan kewajiban konstitusional agar setiap WNI dapat menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan berdasarkan UUD 1945 dan UU No.9/1998,” tegas Jubir Presiden.
Namun, menurut Fadjroel, kebebasan menyatakan pendapat tidak sama dengan perusakan fasilitas umum ataupun melakukan perbuatan yang menjurus SARA.
Baca Juga: Anies Beri Solusi Liburan Asyik Tanpa Mudik, Bisa Rekreasi Sambil Jaga Kesehatan
“Menghasut kerusuhan SARA, merusak atau membakar fasilitas umum dan barang-barang milik pribadi, melukai petugas keamanan, tentu tidak termasuk konsep perbedaan berpendapat atau kemerdekaan menyampaikan pendapat,” jelas Fadjroel.
Artikel Rekomendasi