2 Cara Cek BLT Subsidi Upah Sudah Masuk Rekening atau Belum, Simak di Sini

- 31 Oktober 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi uang BLT subsidi upah.
Ilustrasi uang BLT subsidi upah. /Komite UMKM

PORTAL PROBOLINGGO - Selama pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah membagikan berbagai macam bantuan kepada masyarakat terdampak agar bisa menunjang kehidupan di masa-masa yang serba sulit ini.

Salah satu golongan masyarakat terdampak selama pandemi adalah tenaga kerja.

Bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja yaitu bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang hingga tanggal 23 Oktober 2020 telah diberikan pada 12,19 juta pekerja atau 98,3% dari total jumlah sasaran penerima.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah

"Total penerima bantuan yang memenuhi syarat kriteria Permenaker ada 12,4 juta. Kami sudah tersalur 98 persen, jadi alhamdulillah sudah tersalur untuk 12,1 juta (penerima manfaat)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi.

BSU yang diberikan adalah sebanyak 2,4 juta rupiah selama empat bulan dengan pembagian Rp600.000 per bulan dengan sistem penyaluran dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat yang terbagi dalam dua termin.

Menurut Ida, pada termin I per 23 Oktober 2020 jumlah anggaran terserap yang disalurkan pemerintah adalah Rp14,6 triliun. Untuk penyaluran gelombang II nantinya akan direalisasikan pada awal November ini.

Ada dua cara untuk melihat apakah subsidi gaji telah masuk ke rekening atau belum.

Baca Juga: PT Bernofarm Membuka Lowongan Kerja untuk Tujuh Posisi, Simak Persyaratannya

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x