Waspada! Tersebar Formulir Online BLT Banpres Produktif UMKM, Kemekop UKM: Itu Hoax

- 9 November 2020, 21:21 WIB
Ilustrasi formulir Banpres Produktif.
Ilustrasi formulir Banpres Produktif. /unsplash.com/Kelly Sikema

  PORTAL PROBOLINGGO - Di masa pandemi ini, pemerintah tak henti-hentinya menyalurkan beraneka bantuan untuk masyarakat Indonesia.

Bantuan-bantuan tersebut diberikan agar terjadi kegiatan jual dan beli yang pada akhirnya bisa meningkatkan perekonomian Indonesia.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan pemerintah adalah BLT atau bantuan langsung tunai yang telah berhasil disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Last Hero in China, Kisah Kung Fu ala Jet Li dalam Balutan Komedil, Malam Ini di Trans TV

Namun, belakangan ini beredar link yang berisi formulir online yang isinya adalah permintaan data lengkap sebagai persyaratan mendapat Banpres Produktif untuk UMKM.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari postingan Instagram Kemenkop UKM @kemekopukm, link berisi formulir Banpres Produktif yang selama ini beredar dan mengatasnamakan KemenkopUKM adalah hoax.

Baca Juga: 8 Hal di Bidang Lingkungan Ini Bisa Dilakukan Biden Secepatnya, Ada Persoalan Bahan Bakar

Kemenkop UKM menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihak kementerian belum membuatkan link berisi formulir terkait persyaratan Banpres Produktif untuk UMKM.

Lebih lanjut, pihak Kemenkop UKM menjelaskan bahwa kalaupun ada Banpres Produktif, maka yang mengajukan adalah Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah atau lembaga-lembaga yang ditunjuk pemerintah daerah seperti koperasi dan perbankan.

Baca Juga: Persija dan Jakmania Kenang Kepergian Daryono, Ferry Paulus: Dia Pekerja Keras dan Taat Agama

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x