PORTAL PROBOLINGGO - Bantuan langsung tunai (BLT) Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan bantuan tunai sebasar Rp2,4 Juta dikabarkan masih diperpanjang hingga akhir November.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro atau pengusaha kecil hingga menengah agar dapat mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini.
Dilansir PORTAL PROOBOLINGGO dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, berikut cara mendaftarkan usaha mikro agar mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta.
Baca Juga: K-Netizens Sebut 7 Idol Ini Seperti Tokoh yang Keluar dari Manga, Ada Sana TWICE hingga Suzy
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi dalam mendaftar BLT UMKM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Artikel Rekomendasi