PORTAL PROBOLINGGO - Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat diminta hadir untuk memenuhi klarifikasi terkait penyelenggaraan acara yang digelar oleh FPI (Front Pembela Islam).
Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undangan tersebut diberikan kepada Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Ramai Diperbincangkan, Mendagri Keluarkan Penegakan Lebih Tegas
Gubernur Jawa Barat tersebut akan mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, pada hari ini, Jumat, 20 November 2020. Ia didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melakukan jumpa pers yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Kamis, 19 November 2020.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," ujar Ridwan Kamil dalam jumpa persnya di Gedung Sate.
Baca Juga: Inspirasi 20 Nama Bayi Perempuan Modern Awalan L, Berasal Dari Bahasa Yunani hingga Ibrani
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
Artikel Rekomendasi