Terkait Kerumunan Massa Di Petamburan, Riza Patria Mengaku Diperiksa Kepolisian Selama 8 Jam

- 24 November 2020, 11:34 WIB
Riza Patria Usai Diperiksa Kepolisian.
Riza Patria Usai Diperiksa Kepolisian. /Dok.PMJ News /Dok. PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO – Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Riza diperiksa kepolisian kurang lebih 8 jam sejak masuk pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Terkait kerumunan massa yang terjadi di kawasan Petamburan tersebut, Riza mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan.

Baca Juga: Info Covid-19 Kabupaten Probolinggo ! Angka Kesembuhan Bertambah 8 Kasus

“Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan 16 halaman,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya, pada hari Senin, 23 November 2020. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Selain soal kerumunan massa di kawasan Petamburan, Riza mengaku dirinya juga ditanya terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan, yang saat itu, dirinya hadir dalam acara tersebut bersama dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

“Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silakan tanya ke penyidik,” pungkasnya.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x