Dua Artis ST dan MA Diciduk Karena Prostitusi, Begini Kondisinya

- 26 November 2020, 14:23 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /PIXABAY/Geralt

PORTAL PROBOLINGGO - Dunia hiburan Indonesia kembali digegerkan oleh diciduknya dua artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online. 
 
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News, Kedua artis perempuan itu diduga melakukan prostitusi dan ditangkap di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 25 November 2020.
 
Artis yang diduga melakukan prostitusi online tersebut antara lain berinisial ST (27) dan MA (26).
 
 
Kedua artis tersebut ketika ditangkap sedang bersama 1 pria dan 1 perempuan. Sehingga, total yang diringkus aparat keamanan ada empat orang dalam kasus prostitusi online ini. 
 
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi membenarkan kabar penangkapan kedua artis itu. Ia menuturkan, kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.
 
"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO, 26 November 2020.
 
 
Polisi belum mengungkap lebih jelas identitas kedua artis tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan serta pendalaman. 
 
“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi. 
 
Rencananya besok Polisi akan mengungkapkan kepada media, artis yang bersangkutan. ***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x