Catat Lokasinya! Berikut Jadwal SIM Dan Samsat Keliling Hari Ini Wilayah Jakarta

- 30 November 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. /Instagram/@simrestabesbdg1

 

PORTAL PROBOLINGGO – Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi warga Jakarta, yang ingin melakukan pembaruan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dengan memberikan akses SIM Keliling, sebelum cuti bersama pada bulan Desember dan Libur akhir tahun 2020.

Selain itu, pelayanan Samsat Keliling juga diberikan guna memberi kemudahan bagi warga agar taat hukum. Sehingga dapat dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News, sebelum mengakses layanan ini, pastikan Anda sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Diantaranya KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, mengisi formulir permohonan.

Baca Juga: Harga Logam Mulia Emas Hari Ini Senin 30 November 2020 di Pegadaian, Antam Rp 1.962.000 per 2 Gram

Selain itu, layanan mobil SIM Keliling, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yaitu SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Melalui akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC), Polda Metro Jaya melaporkan, pelayanan Mobil SIM Keliling pada hari Senin, 30 November 2020, berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling sebagai berikut:

Baca Juga: Donald Trump Masih Bersikeras Mengklaim Telah Terjadi Kecurangan Pada Pemilu AS

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x