Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Mangkir

- 2 Desember 2020, 15:59 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab. /Dok: PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO -  Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada hari Selasa 1 Desember 2020 kemarin.  HRS hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ungkap Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Azis mengatakan, Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah kliennya keluar dari rumah sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Dia juga bersyukur pihak penyidik mengerti kondisi kesehatan HRS dan mengapresiasi pihak kepolisian.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19 Dijemput Tim RSUD Pasar Minggu, Begini Kondisi Keluarganya

“Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” ujar Azis.

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” sambungnya.

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif, juga tidak bisa datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Pengacaranya, M Kamil Pasha mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Alami 8 Kali Letusan, Begini Kondisinya Sekarang

"Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu,” kata Kamil.

Habib Rizieq dan menantunya rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab. Kasus itu kini naik ke tingkat penyidikan.

Beberapa pihak sebelumnya sudah terlebih dahulu diperiksa dan dimintai keterangan. Antara lain Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Riza Patria, juga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x