Jawa Barat menerima DIPA dan Dana TKDD Tahun 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP

- 3 Desember 2020, 19:40 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda /Yogi P/Humas Jabar/

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Desa) Tahun 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP.

Penyerahan tersebut secara simbolis, diserahkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada hari Kamis, 3 Desember 2020.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan bahwa penyerahan DIPA serta dana desa untuk mengawali rencana-rencana yang akan digulirkan untuk tahun 2021 nanti. Terutama untuk pemulihan perekonomian pasca pandemik.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 3 Desember 2020, Jangan Lewatkan Kelanjutan Tayangan Sinetron Ikatan Cinta

Ridwan Kamil juga mengatakan apabila presiden mengingatkan seluruh pimpinan dan Kepala Daerah untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi.

Secara nasional, dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibandingkan alokasi belanja di APBN 2020. Alokasi ini terdiri atas belanja sebesar Rp 1.032 triliun. Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 795,5 triliun.

Alokasi belanja tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang, yakni kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,17 triliun perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi informasi Rp 26 triliun.

Baca Juga: AHY Datangi Ganjar Pranowo, Tiba-Tiba Kenang Pilkada 2018 hingga Diskusikan Hal Ini

Menurut Ridwan Kamil, presiden telah menetapkan empat fokus utama, pertama, yaitu penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x