Desi Putra Meninggal Dunia Diusia 54 Tahun, Ali Maulana Hakim : Almarhum juga suspek terhadap DBD

- 7 Maret 2021, 22:16 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Pixabay/Engin Akyurt

PORTAL PROBOLINGGO - Kabar duka dibagikan oleh Pemprov Jakarta Atas meniggalnya Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara (Sekko), Desi Putra.
 
Diketahui Desi Putra, menghembuskan napas terakhirnya pada hari Minggu 7 Maret 2021, Pukul 16.30 di RSUD Pasar Rebo.
 
Sebelum meninggal Desi Putra sempat didiagnosa mengalami gangguan fungsi otak oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur.
 
 
Hal ini diungkap oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
 
Selain itu, Ali juga menjelaskan bahwa Desi Putra meninggal pada usia 54 tahun, sore tadi sekitar pukul 16.30.
 
"Innalillahi Wa Innailaihirojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Desi Putra, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, pada usia 54 tahun, sore tadi sekitar pukul 16.30," ungkap Ali, seperti dikutip dari siaran pers Pemkot Jakarta Utara, Minggu 7 Maret 2021.
 
Selain gangguan fungsi otak, mendiang juga mengalami penurunan volume darah (hipovolemia), penurunan tekanan darah (hipotensi), dan gagal napas (respiratory failure). 
 
 
Ali menjelaskan dari hasil diagnosa medis, Desi Putra juga suspek terhadap DBD (Demam Berdarah Dengue).
 
Ia juga memastikan, hasil tes usap (swab test) PCR Desi Putra negatif COVID-19.
 
"Hasil diagnosa tim medis, Almarhum juga suspek terhadap DBD (Demam Berdarah Dengue)," ujarnya.
 
Ali menyampaikan kepada masyarakat agar memafkan Desi Putra jika mempunyai kesalahan baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
 
 
Ali juga turut berbela sungkawa kepada keluarga mendiang Desi Putra dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. 
 
"Mudah-mudahan amal ibadah Almarhum diterima Allah. Begitupun keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," pungkasnya.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x