Bawa Senjata Tajam, Tiga Begal di Jalan Raya Cipayung Depok Dibekuk Polisi, Salah Satu Pelaku Masih Remaja

- 13 Maret 2021, 16:40 WIB
Tiga pelaku begal
Tiga pelaku begal /Divisi Humas Polri

PORTAL PROBOLINGGO - Aksi pembegalan di wilayah Depok kian meresahkan lantaran dalam aksinya para pelaku tak segan-segan melukai korbannya.
 
Hal ini membuat Tim Jaguar Polres Metro Depok tak kerap kali melakukan patroli malam guna membuat warga depok merasa aman, dari aksi perampokan.
 
Hingga pada akhirnya, Tim Jaguar mencurigai segerombolan orang yang berlalu-lalang di Jalan Raya Cipayung, Depok.
 
Lantaran menaruh kecurigaan Tim Jaguar terus memantau pergeraan mereka, hal ini dijelaskan oleh Kepala Tim Jaguar Polrest Depok Iptu. Winamp Agus.
 
 
Saat didekati gerombolan tersebut berusaha menghindar dengan memacu kendaraan serta membuang sebuah celurit berukuran besar. Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Divisi Humas Polri pada 13 Maret 2021.
 
“Karena terlihat mencurigakan, akhirnya kita dekati namun mereka ini kabur. Kita lakukan pengejaran dan akhirnya berhasil meringkus semuanya dengan cara dipepet kendaraannya dan mereka terjatuh,” ungkapnya.
 
Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu. Winamp Agus menjelaskan, bahwa gerombolan tersebut berjumlah 3 orang.
 
 
Ia juga mengungkapkan bahwa diantara ketiga pelaku masih ada yang berusia 16 tahun, yang seharusnya masih menempuh pendidikan.
 
Namun, SA dan AH malah melakukan tindak kejahatan berupa perampasan HP.
 
“Masing – masing dengan inisial SA (16), AH (18), SD (19), diamankan di Jalan Raya Cipayung, Depok,” sambungnya.
 
Dalam proses penangkapan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, yang digunakan oleh para pelaku  untuk melakukan aksinya.
 
 
“Awalnya kami melihat salah seorang tersangka membuang celurit berukuran besar, setelahnya baru dilakukan penggeledahan dan ditemukan celurit lainnya berukuran standar terselip di balik baju para tersangka,” lanjutnya.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku kerap kali melakukan aksi begal di wilayah Depok.
 
Dengan mengincar orang–orang yang bermain HP di pinggir jalan.
 
Saat ini, tiga orang tersangka sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut. Dengan barang bukti senjata tajam dan motor tanpa surat kendaraan yang lengkap.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x