Kemenag Kirim Penyuluh Agama untuk Edukasi Penganut Hakekok Balakasuta di Pandeglang

- 13 Maret 2021, 20:47 WIB
Aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang. Dok. Kemenag.
Aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang. Dok. Kemenag. /

PORTAL PROBOLINGGO - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sekelompok orang yang diketahui penganut aliran Hakekok Balakasuta melakukan ritual bugil mandi bersama di Pandeglang, Banten.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) langsung menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut aliran Hakekok Balakasuta.

"Saya bersama teman-teman penyuluh lainnya sudah ke lokasi, melihat langsung bagaimana kondisinya," kata Penyuluh Agama Ciegeulis, Kabupaten Pandeglang, Mahli Yudin dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO di situs Kemenag, Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan All England 2021 di TVRI, 8 Wakil Indonesia Siap Meraih Prestasi Terbaik

Ia menjelaskan,  kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan satu kali, dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik. Aliran tersebut mengadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh almarhum Abah Edi, dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.

“Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” ungkap Mahli Yudin.

Menurut Mahli, penganut Hakekok sudah muncul di Pandeglang Banten sejak tahun 2009. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 13 Maret 2021, Papa Surya Beri Tahu Andin Anting Milik Elsa, Andin Semakin Curiga?

“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” paparnya.

Mahli Yudin menyampaikan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan dan tindakan main hakim sendiri.

Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta tersebut.

Enam belas orang yang melakukan ritual terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak.

"Ritual Hakekok itu dilakukan di penampungan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong,” kata Mahli Yudin. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x