Kurir Sabu Jaringan Internasional, Kakak Beradik Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 16 Maret 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi Pengedar narkoba jenis sabu diamankan polisi.
Ilustrasi Pengedar narkoba jenis sabu diamankan polisi. /PMJ News

 

PORTAL PROBOLINGGO - Kasus peredaran narkotika jenis sabu menjerat kakak beradik di kota makasar. Mereka masuk ke jaringan internasional dari negara Malaysia.
 
Diketahui kakak beradik tersebut berinisial AT yang berusia 34 Tahun sedangkan A  berusia 34 tahun. Mereka bertugas sebagai kurir.
 
Dua orang kurir narkoba tersebut yaitu kakak beradik berhasil diringkus oleh polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini diterangkan oleh kapolres makasar pada Selasa 16 Maret 2021.
 
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menerangkan dua orang yang merupakan saudara kandung ini diduga terlibat dalam sindikat narkoba jaringan internasional.
 
 
Selain itu, menurut Witnu kedua pengedar AT dan A hanya sebagai perantara dari seorang bandar berinisial FR.
 
Hingga saat ini polisi masih memburu FR selaku bandar sabu jaringan internasional dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Witnu juga menjelaskan bahwa pelaku termasuk kelompok jaringan lama yang berasal dari Negara Malaysia.
 
"Para pelaku yaitu AT (34) dan A (36) yang masuk dalam sindikat internasional peredaran narkoba dari Malaysia," ungkap Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sulsel.
 
 
"Artinya kelompok ini masih jaringan lama. Dan narkoba jenis sabu ini dari keterangan para pelaku didapat dari lelaki yang berasal dari jaringan Malaysia," sambung Witnu seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJNEWS pada Selasa 16 Maret 2021.
 
Atas perbuatan tersebut, polisi kemudian menerapkan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara hidup.
 
Selain itu, Witnu mengungkapkan bahwa dalam upaya penangkapan kakak beradik tersebut tidaklah mudah. Lantaran ada perlawanan dari para pelaku sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki seorang dari mereka.
 
"Saat penangkap udah melakukan upaya paksa dengan melumpuhkan para pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap," katanya.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x