Kesal Karena Anaknya Terus Menangis, Ayah Ini Tega Aniaya Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Usia 7 Bulan

- 17 Maret 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/PublicCo

PORTAL PROBOLINGGO - Seorang pria tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 7 bulan hingga mengalami lebam di bagian wajahnya.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh istri pelaku yang berinisial SN (31) setelah mengetahui bayinya mengalami lebam.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Polisi masih mengejar pelaku tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan All England 2021 Hari Pertama

Bayu menyebut kasus ini termasuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut Bayu, penganiayaan ini diketahui oleh SN sepulang kerja. Sang ibu melihat ada luka lebam pada wajahnya atau tepat di dekat mata bagian kanan.

“Anaknya luka lebam, ternyata yang memukul bapaknya atau pelaku. Alasannya, anak menangis terus sehingga pelaku merasa dongkol dan memukul,” ungkap AKBP Bayu, Selasa, 16 Maret 2021, dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Pertandingan Badminton All England 2021 Mundur 5 Jam karena Terdapat Indikasi Covid-19

Bayu menjelaskan bahwa hingga saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Polisi juga menyesalkan kasus kekerasan terhadap anak ini batu dilaporkan dua hari setelah kejadian, ini memungkinkan pelaku kabur.

“Saat anggota mendatangi kediaman SN, pelaku telah melarikan diri dan kami melakukan pengejaran,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam dikenai Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan luka berat. Adapun ancamannya hukumannya maksimal 10 tahun penjara.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x