PORTAL PROBOLINGGO - Usaha Polisi mengungkap pembobolan kantor percetakan di Tulungagung membuahkan hasil.
Setelah pada Rabu, 21 April 2021 malam, Polisi menangkap Hariyadi (65), manula asal Blitar yang disangka beraksi sendirian membobol kantor percetakan di Tulungagung.
Tak tanggung tanggung, kerugian yang diderita korban akibat aksi tersangka mencapai Rp 30 juta.
Baca Juga: Pemda DKI Jakarta Siap Vaksinasi Pelaku Industri Pariwisata, Simak Cara Daftarnya
Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, tersangka beraksi pada pertengahan Maret yang lalu.
Lokasi yang disasar adalah kantor percetakan yang ada di sekitar kampus IAIN Tulungagung, desa Plosokandang kecamatan Kedungwaru Tulungagung.
"Kejadiannya ini 19 Maret 2021, jadi tersangka beraksi pada dinihari, saat kantor tersebut ditinggal pulang oleh pemilik dan karyawannya," ujar Nenny.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan tang hingga gunting, untuk mencongkel gembok di pintu depan.
Artikel Rekomendasi