Manula ini Bobol Kantor Percetakan di Tulungagung, Sebabkan Kerugian Mencapai Rp 30 Juta

- 24 April 2021, 11:42 WIB
Polisi berhasilkan mengamankan tersangka pembobolan kantor percetakan di Tulungagung.
Polisi berhasilkan mengamankan tersangka pembobolan kantor percetakan di Tulungagung. /Portal Probolinggo/ Firmanto Imansyah

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan tang hingga gunting, untuk mencongkel gembok di pintu depan.

Kemudian menguras habis barang milik korban yang ada di dalam kantor.

"Modusnya dengan mencongkel gembok depan, lalu masuk dan menguras isi dalam toko," terangnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 24 April 2021, Jenguk Elsa di Rumah Sakit, Ricky Bertemu Nino dan Papa Surya?

Sejumlah barang bukti diamankan Polisi dari tangan tersangka, diantaranya 1 unit kamera CCTV, printer, CPU, handphone hingga celengan.

Selain itu, Polisi juga menyita Tang, Pisau dan Gunting yang digunakan tersangka untuk beraksi.

"Untuk ancamannya kita kenakan kepada tersangka adalah pasal 363 ke 3e dan 5e atau 480 ke 1e KUHP ancaman 7 tahun penjara," pungkas Nenny.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x