PORTAL PROBOLINGGO - Polres Tulungagung masuk dalam rayon IV, bersama dengan Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Polres Trenggalek, Polres Jombang, dan Polres Nganjuk.
3 lokasi penyekatan yang diterapkan di rayon tersebut adalah di Trenggalek - Pacitan, Trenggalek - Ponorogo dan Jombang - Batu.
Namun bukan berarti Polres Tulungagung tidak melakukan penyekatan sama sekali, ditemui usai menggelar apel larangan mudik 2021,pada Senin, 26 April 2021 di halaman Pemkab Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, pihaknya fokus untuk melakukan penyekatan di beberapa titik guna melakukan pelapisan pada lokasi penyekatan di rayon rayon yang telah dilakukan.
"Penyekatan tetap kita lakukan di beberapa titik yang berpotensi masih menjadi jalan masuknya pemudik," ujarnya.
Handono menyebut, penyekatan yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pemudik yang terlewat di lokasi penyekatan utama yang telah ditetapkan.
"Kita sifatnya melapis dari penyekatan yang sudah ada," ucapnya.
Artikel Rekomendasi