PORTAL PROBOLINGGO - Kondisi rumah yang kosong ditinggal pemiliknya sholat tarawih menjadi incaran pelaku pencurian di Tulungagung.
Seperti yang dialami oleh Wiyono (53) warga kecamatan Ngantru Tulungagung, pada Kamis, 15 April 2021 yang lalu, 4 buah handphone, uang tunai dan 10 gram emas hilang, total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp 30 juta.
Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan pendalaman, hasilnya butuh waktu 10 hari bagi Polisi untuk mengungkap pencurian tersebut, kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Ngantru, untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: 5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Malam Penuh Ampunan hingga Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo yang dikonfirmasi Tim PORTAL PROBOLINGGO mengatakan, dua tersangka merupakan residivis yang saling kenal saat menjalani hukuman di Lapas.
"Kita amankan dua tersangka, keduanya adalah residivis yang saling berkenalan di dalam Lapas,"ujarnya.
Tersangka Koliq (52) warga Sidoarjo ditangkap di terminal Jombang, sedangkan tersangka Panji (41) warga Tulungagung ditangkap saat berjualan pentol, pada Minggu, 25 April 2021.
Dihadapan Polisi, keduanya mengaku sebagai pelaku pencurian di rumah korban, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.
Artikel Rekomendasi