Pantau Kepulangan PMI Ilegal di Masa Larangan Mudik, Pemkab Tulungagung Gandeng Masyarakat

- 28 April 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

PORTAL PROBOLINGGO - Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di masa larangan mudik tahun ini menjadi perhatian Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung.

Mengingat selama ini Kabupaten Tulungagung dikenal sebagai kantong pengirim PMI ke sejumlah negara.

Jika Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung telah menyiapkan regulasi kepulangan PMI yang terdata dalam daftar Dinas Tenaga Kerja Tulungagung, pertanyaan lain muncul mengenai PMI Ilegal yang tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja Tulungagung.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, jumlah PMI Ilegal asal Tulungagung tidak diketahui secara pasti.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar 'Aku Tak Mau Sendiri' oleh BCL, Kirim Aku Malaikatmu Biar Jadi Kawan Hidupku

Kepulangan merekapun juga tidak diketahui secara pasti, baik jadwal maupun rutenya.

"Ini yang menjadi masalah, kita tidak bisa memastikan mereka ini kapan pulangnya,lewat mana pulangnya dan lain lain karena mereka kan tidak terdata," ujarnya.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan, saat ini sudah ada yang mulai pulang dengan memanfaatkan jalur jalur tikus di perbatasan Indonesia dan negara lain.

"Bisa jadi saat ini sudah ada yang pulang, bisa jadi saat ini ada yang sudah sampai di Indonesia, ini yang sulit, makanya kita menggadeng pihak Satgas tingka kecamatan sampai desa," jelasnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x