PORTAL PROBOLINGGO - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu menuai banyak penolakan dari beragam elemen masyarakat.
Sehari pasca pengesahan, pada 6 Oktober 2020 kelompok dan serikat buruh dari berbagai wilayah di Indonesia serentak menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Para pemuka agama dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia pun juga ikut bersuara untuk menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Kamis 8 Oktober 2020, Bicarakan Idemu Bersama Orang lain
Sampai pukul 10:30 WIB hari ini, petisi online 'Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik' di laman change.org telah ditandatangani lebih dari 1.300.000 orang.
Mulai kemarin hingga hari ini, 8 Oktober 2020, giliran mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menggelar aksi serentak untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR.
Baca Juga: Hasil Laga Persahabatan: Italia Menang Telak Atas Moldova 6-0
Di Jember, mahasiwa dan berbagai elemen masyarakat yang mengatasnamakan dirinya 'Aliansi Jember Menggugat' menggelar aksi turun jalan di depan Gedung DPRD Jember.
Poin utama tuntutan mereka tetap sama, yakni mengecam dan menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh dan menyerukan Mosi Tidak Percaya kepada DPR RI.
Artikel Rekomendasi