5. Berpendidikan minimial sarjana (S-1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara.
Baca Juga: ASN Sinjai Belajar Bahasa Inggris Guna Tingkatkan SDM Unggul
6. Berusian minimal 30 tahun saat mendaftar.
7. Memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
8. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan, dan / atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran publik.
10. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi sekurang-kurangnya 5 tahun.
11. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV, Jumat 9 Oktober 2020, Ada Upin dan Ipin Hingga Kembalinya Raden Kian Santang
12. Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI.
13. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
Artikel Rekomendasi