MNC Akhirnya Buka Suara Soal Protes Siaran Langsung Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

15 Maret 2021, 13:59 WIB
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bersama mama Aurel; Krisdayanti, saat melakukan acara lamaran.* / Foto: Instagram/@attahalilintar/

PORTAL PROBOLINGGO - Siaran langsung lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di RCTI (MNC Group), Sabtu, 13 Maret 2021, menimbulkan pro-kontra di mata publik.

Sebagian pihak menilai siaran langsung lamaran Atta-Aurel sama sekali tidak merepresentasikan kepentingan publik dan mencerminkan sebuah tontonan yang berkualitas.

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), misalnya, mengeluarkan 5 sikap berkaitan penyiaran lamaran Atta-Aurel menggunakan frekuensi publik.

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 15 Maret 2021, Bantu Elsa, Mama Sarah Rencanakan Sesuatu Ambil Anting Elsa dari Andin?

Salah satunya, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut.

"Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas," ujar KNRP dalam keterangan tertulis.

Selain itu, KNRP mendesak agar KPI merujuk pada Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2.

Pasal 11 Pedoman Perilaku Penyiaran antara lain berbunyi, "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik."

Baca Juga: Dibuka untuk Umum, Ini Cara Ikut Kuis Prakerja Berhadiah Total Rp10 Juta

Sedangkan Pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran menyatakan, "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik."

 

Pihak MNC pun akhirnya buka suara atas banyaknya kritik terhadap urgeni penayangan pernikahan atau lamaran selebritas di televisi, khususnya terkait Atta-Aurel.

"Proses lamaran Aurel dan Atta merupakan bagian dari budaya Indonesia. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia," ujar Syafril dalam siaran pers, Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Spesifikasi Asus Vivobook A416 Dengan Harga 4 Jutaan Cocok Untuk Mahasiswa Hingga Para Pegawai

Syafril menambahkan lamaran Atta-Aurel termasuk kegiatan 'positif' untuk publik.

"Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka. Kegiatan yang disiarkan juga positif seperti lamaran dan pernikahan yang dianggap sakral," tambahnya

Untuk itu, pihak MNC menklaim tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam siaran langsung lamaran Atta-Aurel.

"Semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," ujarnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul Nilai Tidak Ada Pelanggaran, MNC: Siaran Lamaran Aurel Hermansyah-Atta Halilintar Tampilkan Unsur Budaya. ***

 

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler