PORTAL PROBOLINGGO - Ridho Roma tengah banyak diperbincangkan usai beredar kabar ditangkap lagi untuk yang kedua kalinya dengan kasus narkoba.
Pada tahun 2017, Ridho Roma ditangkap lantaran kedapatan menyimpan sabu. Pada 8 Januari 2020, ia dinyataan bebas.
Ridho Roma adalah putra bungsu sang raja dangdut Rhoma Irama yang merupakan legenda dangdut tanah air.
Baca Juga: Inilah 7 Faktor Penentu Lolos SNMPTN 2021 yang Tak Boleh Diabaikan oleh Calon Peserta
Polisi mengungkapkan bahwa Ridho Rhoma positif menggunakan amphetamin.
Ridho Rhoma harus pasrah ketika digiring polisi lantaran ulahnya tersebut.
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Pikiran Rakyat "Ridho Rhoma Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sebut Positif Amphetamin", polisi menangkap penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama atau yang biasa dikenal Ridho Rhoma terkait kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Perjalan Hidup Raden Ajeng Kartini, Materi Kelas 6 Subtema 1
"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu 7 Februari 2021.
Artikel Rekomendasi