PORTAL PROBOLINGGO - Hairunisa atau akrab disapa Chaca merupakan mantan istri dari andika 'kangen band' di tangkap oleh satuan Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin 8 Februari 2021 malam.
Seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJnews Chaca diringkus oleh Polda Lampung bersama temanya berinisial (R) atas kepemilikan barang terlarang yaitu narkotika jenis sabu seberat 7,2 Gram.
''Iya benar, pihak Polda Lampung telah melakukan penangkapan dua orang tersangka pada Senin kemarin tepatnya di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. Iya, satunya bernama Rizky dan satu orang lagi yaitu Khairunisa, mantan istri dari Andika Kangen Band,” ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, Rabu 10 Februari 2021.
Baca Juga: Pertama dalam 15 Tahun, Fraksi Politik Palestina Sepakat akan Gelar Pemilu Legislatif dan Eksekutif
“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram,” sambungnya.
Sampai saat ini, pihak Polda Lampung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan dan penggunaan narkotika tersebut, terlebih salah satu tersangka pria merupakan DPO oleh Polda Lampung.
“Untuk kasus ini, sampai saat ini masih kami dalami, masih ada pemeriksaan lanjutan. Benar, salah satu tersangka pria yang bernama Rizky merupakan DPO yang kita pantau dan incar, kebetulan sekali Caca ini ada di sana,” tutupnya.
Dari hasil pemeriksaan urine, chacha dinyatakan positif metamfetamin dan saat ini polisi masih terus mendalami pemeriksaan.
Andika yang mendengar kabar mantan istrinya ditangkap polisi langsung menuju lampung guna mengecek keberadaan anaknya.***
Artikel Rekomendasi