Profil Rio Reifan, Artis yang 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba

- 20 April 2021, 16:25 WIB
Aktor Rio Reifan kembali ditangkap Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan Narkoba. *
Aktor Rio Reifan kembali ditangkap Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan Narkoba. * /Instagram /@rioreifan

PORTAL PROBOLINGGO - Profil Rio Reifan mendadak kembali menghebohkan publik.

Bukan karena prestasinya di dunia akting, Rio ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin 19 April 2021 terkait penyalahgunaan Narkoba.

Penangkapan Rio dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

"Iya benar, saya membenarkan dulu," ujar Yusri, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari ANTARA.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 20 April 2021, Makam Roy Selesai Dibongkar, Ketahuan Michelle?

Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Yusri Yunus belum memberikan keterangan lebih rinci atas kasus yang menimpa Rio.

Yusri hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat penangkapan.

"Barang buktinya sabu," tambah Yusri.

Apabila dari hasil tes urine menunjukkan Rio menggunakan sabu, maka sudah ke-4 kalinya artis kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 tersebut berurusan dengan Narkoba.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Istri Ustadz Zacky Mirza Posting Ini

Lantas, seperti apa perjalanan karir Rio di dunia akting dan mengapa ia kembali tergiur barang haram Narkoba?

Profil Rio Reifan

Rio Reifan, atau akrab disapa 'Rio' lahir di Jakarta, 25 Februari 1985. Rio mengawali kariernya di dunia hiburan sejak 2004 sebagai seorang model.

Menjelang pertengahan 2005, baru nama Rio Reifan mulai menghiasi sejumlah judul sinetron, yang paling terkenal ialah Intan, Kejora & Bintang, serta Tukang Bubur Naik Haji the Series.

Baca Juga: Naruto-Sasuke akan Bunuh Boruto hingga EIDA Beraliansi dengan Code, Spoiler Lengkap Manga Boruto Chapter 57

Pada 8 Januari 2015, Rio Reifan pertama kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan Narkoba.

Rio ditangkap dengan barang bukti 2,23 gram sabu dan dua bong atau alat hisap. Atas kasus ini, Rio mesti mendekam di penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Namun, alih-alih bertaubat, pada 2017 dan 2019 Rio kembali harus berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama, yakni penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa 20 April 2021, Nino Temukan Foto Mama Sarah, Rahasia Elsa Terbongkar?

Rio baru saja bebas Desember tahun lalu karena proses asimilasi. Ironisnya, Rio diduga belum bisa sepenuhnya keluar dari kubang Narkoba.

Senin kemarin Rio kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti berupa sabu. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x