Resmi! Gisel akan Dipanggil Polisi Pekan Depan Terkait Video Syur Mirip Dirinya

- 14 November 2020, 19:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan menambah follower menjadi alasan penyebar video asusila mirip Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan menambah follower menjadi alasan penyebar video asusila mirip Gisel. /Antara

PORTAL PROBOLINGGO - Polemik video syur yang menyeret nama artis Indonesia Gisella Anastasia atau yang kerap dipanggil Gisel lantaran dianggap mirip, masih belum menemukan titik terang.

Kedua pelaku penyebaran video tersebut telah ditangkap Polda Metro Jaya pada 11 dan 12 November 2020. Pelaku mengaku bahwa motifnya adalah ingin menambah jumlah followers.

Pelaku penyebaran video syur tersebut terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga: WNI dari 3 Negara Ini Terpapar Covid-19, Kini Jumlahnya Capai 1.872 Orang

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Gisel terkait kasus video syur yang beredar di media sosial dan diduga mirip dengan dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengutarakan terkait hadirnya Gisel itu, hari ini di Mapolda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan (Gisella Anastasia) akan kami hadirkan sebagai saksi,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Irfan Alaydrus Calon Menantu Habib Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Kombes Yusri mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel pada Selasa 17 November 2020.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah