Penulis Australia Didakwa Pemerintah Tiongkok, Diduga Karena Lakukan Aksi Spionase

12 Oktober 2020, 21:46 WIB
ILUSTRASI: Negara China /pixabay/Chickenonline /

PORTAL PROBOLINGGO - Penulis asal Australia ditahan oleh pemerintah Tiongkok usai didakwa lakukan aksi spionase.

Penulis bernama Yang Hengjun saat ini sedang jalani persidangan di Beijing sekaligus penahanan.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Reuters, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Senin.

Baca Juga: Ketum PSSI Mengapresiasi Kemenangan Timnas U-19 di Laga Uji Coba

Pihaknya mengatakan bahwa Dia akan jalani sidang di pengadilan Beijing.

Dia dituduh telah melakukan spionase dan saat ini sidang kasusnya tengah berjalan.

Blogger berusia 55 tahun itu ditahan oleh otoritas Tiongkok pada Januari 2019 di Bandara Guangzhou setelah tiba dari New York.

Baca Juga: Kecewa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Tak Ditanggapi Serius, BEM SI: Kami Belum Kalah!

Dia telah ditahan di fasilitas penahanan Beijing tanpa akses ke keluarganya, bahkan untuk menemui istrinya yang berada di Tiongkok.

Berbicara pada jumpa pers harian di Beijing, juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian memberi keterangan.

Yang Hengjun telah didakwa atas tuduhan spionase yang dilakukannya pada 7 Oktober.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo A33, Smartphone Murah Dengan Refresh Rate 90 Hz

Menurutnya, pihak otoritas Tiongkok akan sepenuhnya tetap melindungi hak-haknya.

"Pengadilan Rakyat Menengah Kedua Beijing telah mengajukan dan menerima kasus tersebut menurut hukum," kata Zhao.

Maka, dapat dikatakan bahwa sidang pertama dari kasus ini masih sedang berlangsung.

Baca Juga: Kim Sae Ron Dikabarkan Mundur dari Drama yang Dibintangi Jaehyun NCT 'Dear M'

Di Tiongkok aksi spionase atau mematai-matai merupakan suatu pelanggaran berat.

Seseorang yang diduga melakukan hal tersebut bahkan bisa sampai didakwa hukuman mati.

Yang Hengjun telah memberi tahu keluarganya dalam sebuah pesan pada bulan lalu bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah

Pesan tersebut berbunyi: "tidak akan pernah mengakui sesuatu yang belum saya lakukan".***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler