Gugatan Hasil Pemilu Banyak Ditolak, Pendukung Donald Trump Justru Minta Ganti Rugi

- 30 November 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /pixabay.com/geralt

 


PORTAL PROBOLINGGO - Gugatan tim Donald Trump atas hasil pemilu di beberapa negara bagian menunjukkan hasil yang mengecewakan karena hampir semua gugatannya ditolak oleh pihak pengadilan ataupun Mahkamah Agung.   

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari The Guardian, hasil mengecewakan itu membuat seorang pendukung Donald Trump yang telah menyumbangkan $2,5 juta guna membantu mengungkap dan menuntut klaim penipuan dalam pemilu, menginginkan kembali nominal yang tak sedikit itu.

Penyumbang tersebut bernama Fredric Eshelman, seorang pengusaha dari North Carolina dan merupakan pendiri sebuah perusahaan modal bernama Eshelman Ventures llc. 

Baca Juga: 4 Cara Merawat dan Membersihkan Sepeda Agar Tidak Mudah Rusak,dari Sepeda Gunung hingga Sepeda Lipat

Ia mengaku memberikan uang itu kepada True the Vote, sebuah kelompok 'etika pemilu' pro-Trump di Texas yang berjanji untuk mengajukan tuntutan hukum di tujuh negara bagian. 

Tujuannya memberikan $2,5 juta itu adalah untuk menyokong klaim dugaan pemungutan suara ilegal dan penipuan dalam pemilihan umum 2020 agar bisa segera terungkap.

Namun, sumbangsih Eshelman tak sesuai dengan yang ia harapkan. Menurut gugatan yang diajukannya minggu ini di Houston, True the Vote membatalkan tindakan hukumnya dan menghentikan kampanye 'Validasi Pemungutan Suara 2020'.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Rumahan Sederhana Super Enak, Dijamin Anti Gagal

Hal yang lebih membuatnya kecewa adalah True the Vote yang tidak pernah mengangkat telefonnya ketika dirinya meminta penjelasan soal pembatalan gugatan itu.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x