Sahar Tabar Si 'Zombie Angelina Jolie' Kini Resmi Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

- 14 Desember 2020, 12:43 WIB
Sahar Tabar, selebgram 'Zombie Angelina Jolie' dihukum 10 tahun penjara di Iran.
Sahar Tabar, selebgram 'Zombie Angelina Jolie' dihukum 10 tahun penjara di Iran. /Instagram.com/@sahartabar.before

PORTAL PROBOLINGGO - Selebgram Sahar Tabar atau yang dijuluki sebagai  zombie Angelina Jolie, dikabarkan telah dipenjara.

Wanita asal Iran ini resmi dihukum 10 tahun penjara, setelah menunggu putusan pesidangan.

Wanita berusia 22 tahun ini ditangkap sejak bulan Oktober 2019 di tengah tindakan keras nasional terhadap selebgram.

Baca Juga: Bacaan Surah Quraisy, Beserta Artinya dalam Bahasa Indonesia

Memiliki nama asli Fatemeh Khishvand, ia didakwa karena dituduh melakukan penistaan agama, menghasut tindak kekerasan hingga mendorong anak muda untuk melakukan korupsi.

Tuduhan tersebut berdasarkan atas unggahannya melalui akaun instagram pribadinya, dimana dalam unggahannya ia mengekspresikan dirinya.

 

Sebelumnya ia dikabarkan terinfeksi Covid-19 pada April 2020 lalu saat sedang dalam penjara.

Baca Juga: Murah dan Mudah Didapat, Inilah 7 Manfaat Kangkung Untuk Kesehatan, Ibu Hamil Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah