Ketahuan Dengarkan Radio AS, Kapten di Korut Dituduh Subversif dan Ditembak Mati

- 19 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi peluru senjata api .
Ilustrasi peluru senjata api . /Pixabay/Republica /

PORTAL PROBOLINGGO – Pemilik armada penangkapan ikan di Korea Utara dieksekusi di depan umum karena mendengarkan stasiun radio terlarang.

Sebuah laporan menyebut stasiun radio tersebut dilarang didengarkan karena didanai oleh Amerika Serikat (AS).

Pria berusia 40 tahun yang hanya diidentifikasi dengan nama belakangnya, Choi, ditembak mati oleh regu tembak pada pertengahan bulan Oktober 2020.

Baca Juga: Begini Cara Menanam Keladi dari Umbi yang Benar dan Cara Perbanyakannya, Jangan Asal Tanam!

Choi dianggap bersalah karena rutin mendengarkan Radio Free Asia (RFA), sebagaimana diungkap oleh aparat penegak hukum di Korea Utara.

“Choi adalah pemilik armada lebih dari 50 kapal. Selama penyelidikan oleh departemen keamanan provinsi, Kapten Choi mengaku mendengarkan siaran RFA sejak usia 24 tahun ketika ia bertugas di militer sebagai operator radio,” jelasnya, dikutip dari New York Post.

Bagi Choi, mendengarkan stasiun radio RFA mengingatkannya akan kenangan indah ketika ia berkarier di dunia militer.

Baca Juga: Ingin Memperbanyak Anakan Keladi? Ikuti 5 Langkah Ini

Sumber tersebut mengungkapkan, kebiasaan Choi mendengarkan radio RFA dilaporkan oleh seorang awak di pangkalannya di Kota Chongjin.

Halaman:

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah