Usai Sebut Virus Corona sebagai Hukuman bagi LGBT, Pemuka Agama ini Positif Covid-19

- 14 September 2020, 22:18 WIB
Patriarch Filaret dari Gereja Ortodoks Ukraina Patriarki Kiev, yang menyalahkan pernikahan gay akibat penyebaran Covid-19, dinyatakan positif terpapar Covid-19.*
Patriarch Filaret dari Gereja Ortodoks Ukraina Patriarki Kiev, yang menyalahkan pernikahan gay akibat penyebaran Covid-19, dinyatakan positif terpapar Covid-19.* /Dok. Orthodox Times./

Gereja mengumumkan kabar tersebut melalui website resmi dan akun Facebooknya. Dalam unggahan terbarunya, pihak gereja mengabarkan bahwa saat ini Filaret dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Yang Mulia Patriark Filaret sangat berterima kasih kepada semua orang yang menunjukkan cinta dan dukungannya dalam doa untuk kesehatannya," tulis pihak Gereja.

"Hari ini kondisi kesehatan Patriark Filaret stabil, pengobatan pun terus berjalan," lanjutnya.

Sebelumnya, pemimpin salah satu denominasi Kristen Ortodoks terbesar di Ukraina itu pernah mengatakan bahwa pandemi Covid-19 adalah hukuman atas dosa umat manusia.

Baca Juga: Surah Al Falaq Ayat 1-5 Arab, Latin dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Dalam wawancara di depan kamera tersebut ia menegaskan, dosa yang dimaksudnya adalah pernikahan sesama jenis.

Insight, kelompok LGBT yang berbasis di Kiev mengatakan pada bulan April pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap Filaret atas wawancara TV-nya. Menurut mereka pernyataan itu dapat memicu kebencian dan diskriminasi di negara Eropa timur itu.

“Tujuan kami adalah untuk menunjukkan kepada orang-orang bahwa tidak ada lagi tempat untuk pernyataan seperti itu dari para pemimpin gereja di Ukraina,” ujar kepala Insight, Olena Shevchenko.

“Pernyataan semacam itu sangat berbahaya karena dapat meningkatkan serangan, agresi, diskriminasi, dan tindak kekerasan terhadap kelompok tertentu,” tambah Maria Guryeva, juru bicara Amnesty International Ukraina.

Bertentangan dengan pendapat kelompok LGBT Ukraina, layanan pers Patriarkat Kiev menyatakan bahwa pernyataan Filaret tetap dalam batas-batas hukum Ukraina.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini