Thailand Keluarkan Dekrit Darurat Setalah Ada Unjuk Rasa Pro Demokrasi, Polisi Tangkap Para Aktivis

- 16 Oktober 2020, 18:30 WIB
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha mengeluarkan dekrit keadaan darurat
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha mengeluarkan dekrit keadaan darurat / Sanook.com/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Thailand melalui Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha. mengeluarkan dekrit keadaan darurat pada Kamis, 15 Oktober 2020. Hal ini dilakukan untuk merespons adanya gelombang besar aksi unjuk rasa pro-demokrasi.

Bersamaan dengan itu, polisi Thailand melakukan penangkapan pada para aktivis yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, termasuk orang-orang yang diduga menjadi pemimpin gerakan tersebut.

Para pemimpin gerakan tersebut yang ditangkap antara lain seorang pengacara HAM Anon Nampa. Dari kalangan aktivis mahasiswa Parit Chiwarak dan Panusaya Sithijirawattanakul.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Probiotik dan Prebiotik, Ternyata Punya Peran Masing-Masing Dalam Tubuh

Dikutip dari The Guardian, dekrit yang dikeluarkan oleh Pemerintah Thailand itu akan melarang orang-orang untuk berkumpul dengan jumlah lima orang atau lebih.

Kemudian pemerintah Thailand juga melarang media massa untuk membuat berita yang dapat menyebabkan rasa takut atau mengancam keamanan nasional.

Diketahui sebelumnya, terjadi gelombang besar aksi unjuk rasa pro-demokrasi oleh kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Khana Ratsadon 2563 (Pesta Rakyat 2020) pada Rabu, 14 Oktober 2020 di depan kantor Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Baca Juga: Mengenal Gejala Tumor Otak, dan Pengobatannya

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x