Pemerintahan Trump Mencabut Perlindungan Tongass, Hutan Terbesar di AS

- 30 Oktober 2020, 11:16 WIB
Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan. /Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintahan Trump telah mencabut perlindungan lingkungan di hutan terbesar di Amerika Serikat.

Kini orang-orang dapat secara bebas memanfaatkan lebih dari tiga juta hektar di Hutan Nasional Tongass untuk penebangan meskipun ada tentangan dari kelompok aktivis lingkungan dan pemimpin Pribumi.

Dalam pemberitahuan resmi keputusan pada hari Kamis, 29 Oktober 2020 Departemen Pertanian AS mengatakan Tongass akan dibebaskan dari undang-undang federal tahun 2001 yang melarang penebangan kayu dan pembangunan jalan di daerah tertentu.

Baca Juga: Teks Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Tema Meneladani Rasulullah

Tongass disebut sebagai Amazon Amerika yang membentang hampir tujuh juta hektar (17 juta acre) di tenggara Alaska, termasuk ibu kotanya, Juneau, dan merupakan rumah bagi beragam satwa liar dan pepohonan. Ini dianggap sebagai hutan hujan beriklim bersebelahan terbesar di dunia.

Gubernur Alaska dari Partai Republik, Mike Dunleavy, menyambut baik keputusan pemerintahan Trump, yang membuka 55 persen hutan (3,9 juta hektar / 9,6 juta hektar) untuk kegiatan penebangan kayu dan pembangunan jalan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW tentang Orang Pertama yang Merayakan

"Ini akan membantu membangun ketahanan masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi di wilayah yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang menghancurkan pada pariwisata dan industri lain yang mengandalkan penggunaan sumber daya alam dan keindahan kami secara bertanggung jawab," kata Dunleavy dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Aljazeera.

Namun, kelompok aktifis lingkungan mengatakan langkah itu membahayakan ekosistem yang ada di sana dan mereka mengecam kebijakan Presiden Donald Trump tersebut.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x