Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat Guna Cegah Penyebaran Covid-19 Di Pesantren

19 Oktober 2020, 15:52 WIB
Ilustrasi COVID-19 /PIXABAY/Tumisu

PORTAL PROBOLINGGO - dr. Dewi Vironica, Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa pondok pesantren (ponpes) termasuk salah satu kelompok yang berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19 secara cepat.

dr. Dewi mengatakan bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tepat secara disiplin di ponpes, Transmisi virus Covid-19 dapat dicegah.

Menurut dr. Dewi, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah transmisi virus Covid-19 di pondok pesantren.

Baca Juga: 5 Tips Memperbaiki Rambut Rusak Karena Terlalu Sering Menggunakan Alat Penata Rambut yang Panas

Pertama, penerapan 1 pintu. Hal ini untuk membatasi lalu lintas orang luar yang masuk ke lingkungan ponpes.

Kedua, selama di lingkungan ponpes, baik guru, santri, maupun pengelola, semuanya wajib memakai masker dengan benar, yaitu menutup hidung sampai dagu.

"Pemaikan masker tidak hanya menutupi mulut, diletakkan di leher, apalagi didahi,” ujar dr. Dewi dikutip Portal Probolinggo dari laman Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, 19 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Opera Van Java

Ketiga, bagi pengajar yang tidak tinggal di lingkungan ponpes, sementara proses pembelajaran dapat dilakukan melalui daring. Guru atau pengajar tidak keluar masuk lingkungan ponpes yang dapat berpotensi menularkan santri di dalam ponpes.

Keempat, membatasi kunjungan orang tua santri selama pandemi.

“Bagi orang tua yang berkunjung, wajib cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter dan tidak kontak fisik dengan santri di dalam ponpes,” terangnya.

Baca Juga: Info Covid-19 Kabupaten Probolinggo : Kecamatan Leces Sumbang Kasus Positif Harian Tertinggi

dr. Dewi menjelaskan bahwa dengan mengizinkan orang luar yang tidak tinggal di lingkungan pesantren, dapat berpotensi menambah penyebaran virus Covid-19.

Kelima, bagi santri yang akan datang ke ponpes, dapat dilakukan pemeriksaan rapid tes antibody.

Baca Juga: Surat An Naba Ayat 1-10 Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Jika hasil non reaktif maka wajib menjalankan karantina selama 14 hari sebelum bergabung dengan santri yang lain,” ujar dr. Dewi.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler