Keempat, membatasi kunjungan orang tua santri selama pandemi.
“Bagi orang tua yang berkunjung, wajib cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter dan tidak kontak fisik dengan santri di dalam ponpes,” terangnya.
Baca Juga: Info Covid-19 Kabupaten Probolinggo : Kecamatan Leces Sumbang Kasus Positif Harian Tertinggi
dr. Dewi menjelaskan bahwa dengan mengizinkan orang luar yang tidak tinggal di lingkungan pesantren, dapat berpotensi menambah penyebaran virus Covid-19.
Kelima, bagi santri yang akan datang ke ponpes, dapat dilakukan pemeriksaan rapid tes antibody.
Baca Juga: Surat An Naba Ayat 1-10 Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Jika hasil non reaktif maka wajib menjalankan karantina selama 14 hari sebelum bergabung dengan santri yang lain,” ujar dr. Dewi.***
Artikel Rekomendasi