1. Beasiswa Unggulan, disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Beasiswa Unggulan ada 2 macam yakni Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang S1, S2 dan S3 yang dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, ditujukan kepada masyarakat berprestasi di segala bidang dan tidak diprioritaskan bagi dosen.
Baca Juga: Harry Styles Akan Beradu Akting dengan Emma Corrin dalam My Policeman
2. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia
Beasiswa ini ditujukan kepada dosen tetap pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta di lingkungan Kementerian Ristek dan Dikti (selanjutnya disingkat Kemenristekdikti)
3. Beasiswa Tanoto
Beasiswa yang dikelola oleh Tanoto Foundation ini dimaksudkan sebagai wujud kepedulian menanggulangi kemiskinan melalui pilar pendidikan. Selain biaya pendidikan dan biaya hidup, beasiswa ini juga memberi kesempatan penerimanya mengikuti program magang di perusahaan afiliasi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Peristiwa dalam Kehidupan Kelas 5 SD Subtema 1 Halaman 99 -110
Artikel Rekomendasi