PORTAL PROBOLINGGO – Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan berupa KIP-Kuliah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terkendala ekonomi.
KIP-Kuliah berbeda dengan beasiswa, namun syarat prestasi pada KIP-Kuliah tetap digunakan untuk menjamin bahwa penerima terseleksi dari para kandidat yang benar-benar memiliki potensi akademik.
KIP-Kuliah akan memberikan sejumlah pembiayaan kepada penerimanya, yakni pendaftaran KIP-Kuliah bebas biaya, gratis biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi, subsidi hidup sebesar Rp700.000 per bulan.
Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen
Meski demikian, besaran subsidi biaya hidup akan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Kabar baiknya lagi, mahasiswa yang menjadi penerima KIP-Kuliah masih bisa mengajukan beasiswa lainnya, asalkan sumber dananya tidak berasal dari APBN.
Dengan demikian, mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi bisa memenuhi setiap kebutuhan pendidikannya dengan baik.
Baca Juga: Buruan Daftar! Kemendikbud Berikan Bantuan KIP 2021 untuk 200 Ribu Mahasiswa, Begini Cara Daftarnya
Untuk informasi seputar pendaftaran KIP-Kuliah, calon pendaftar bisa langsung mengakses akun media sosial resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di Instagram.
Artikel Rekomendasi