PORTAL PROBOLINGGO - Sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan membuka pendaftaran pada hari ini Jumat, 9 April 2021.
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Laman resmi IPDN pada Jumat, 9 April 2021, berikut biaya dan persyaratan untuk Pendaftaran IPDN 2021.
Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2021
- Tinggi badan minimal bagi pendaftar pria adalah 160 cm dan 155 cm untuk wanita.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING IKATAN CINTA 9 April 2021 : Temukan Fakta Baru, Papa Surya Interogasi Elsa?
Persyaratan Khusus:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Syarat administrasi
1. Berijazah minimal Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk rapor dan nilai ujian sekolah.
- Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk rapor dan nilai ujian sekolah.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD dan MI Halaman 13, 16, dan 17, Lingkungan Sahabat Kita, Subtema 1
2. E-KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki E-KTP.
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar
4. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang untuk siswa SMA/MA lulusan tahun ajaran 2020/2021
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
6. Pakta Integritas
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna
9. Alamat e-mail yang aktif
10. Foto berlatar merah
Proses Pendaftaran IPDN 2021 akan dilakukan sejak 9-30 April 2021 melalui KLIK DI SINI.
Berikut alur Pendaftaran IPDN 2021:
- Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui KLIK DI SINI.
- Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan Password yang sudah didaftarkan
- Pelamar memilih sekolah kedinasan, mengisi biodata, dan mengunggah dokumen sesuai syarat untuk Pendaftaran IPDN 2021
- Pendaftaran diselesaikan dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
- Pembayaran dan ujian seleksi untuk pelamar yang dinyatakan lulus.
Biaya Pendaftaran IPDN 2021
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2021 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website KLIK DI SINI sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.***
Artikel Rekomendasi