PORTAL PROBOLINGGO - Kabar baik bagi pemburu beasiswa, Kementrian Agama (Kemenag) bekerja sama LPDP membuka program beasiswa pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Beasiswa PTKI diperuntukkan bagi dosen tetap pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemenag yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
Beasiswa ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen PTKI.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV, RCTI, dan MNCTV Hari Ini Jumat 13 November 2020, Ada Ikatan Cinta dan Upin & Ipin
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman LPDP berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar beasiswa PTKI secara umum dan khusus.
Persyaratan Umum:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program Magister (S2) beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh BAN-PT
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
c. Perguruan tinggi luar negeri yang mengaku oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi
Baca Juga: Lirik Lagu GFRIEND MAGO yang Sedang Trending di Youtube
Artikel Rekomendasi