Cara Gadaikan Barang di Pegadaian Tanpa Bunga untuk Pinjaman Kurang dari Rp1 Juta

- 7 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Pegadaian.
Ilustrasi Pegadaian. /Dok. Pegadaian

PORTAL PROBOLINGGO - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu tahun telah merusak berbagai aspek kehidupan manusia, yang paling terpengaruh tentu saja sektor ekonomi.

Ada banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi sejak pandemi ini berlangsung. Sebagian besar karena kehilangan pekerjaan atau menurunnya penghasilan.

Pemerintah melalui seluruh elemen yang ada di dalamnya, berupaya untuk menyelesaikan masalah ini. Berbagai program stimulus diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Saldo Minimal BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan BTN

Mulai dari bantuan sosial, BLT, Kartu Prakerja, hingga listrik gratis. Kali ini pemerintah melalui salah satu BUMN, PT Pegadaian, kembali membuat program yang dapat membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

PT Pegadaian baru saja mengumumkan bahwa program Gadai Peduli atau gadai tanpa bunga (bunga 0 persen) untuk pinjaman kurang dari Rp1 juta, diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2021.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Simak Syarat dan Cara Gadaikan Barang Tanpa Bunga di Pegadaian untuk Pinjaman Kurang dari Rp1 Juta", direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan bahwa program bunga 0 persen merupakan bukti kepedulian Pegadaian terhadap masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Hari Minggu, Segera Kunjungi Situs www.prakerja.go.id

“Program Gadai Peduli ini sudah berlangsung Mei 2020. Hingga akhir Desember 2020 tercatat program ini sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2,82 juta nasabah dengan total pinjaman Rp1,85 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp686 ribu," ujar Kuswiyoto.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x