Buku Tabungan Hilang? Simak 3 Langkah Mudah Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

- 9 Maret 2021, 10:05 WIB
ILUSTRASI bank.*
ILUSTRASI bank.* /Dok PR/dok PR

PORTAL PROBOLINGGO - Buku tabungan yang hilang niscaya dapat terjadi kepada siapa pun.

Umumnya seseorang akan panik sebab khawatir buku tabungan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Akan tetapi tak perlu terlalu panik sebab mengurus buku tabungan yang hilang cukup mudah.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari berbagai sumber, berikut 3 langkah mudah mengurus buku tabungan yang hilang.

Baca Juga: 3 Langkah Mudah Daftar NPWP Pribadi Secara Online, Cukup Siapkan 2 Dokumen Ini

1. Lapor kepada Bank Penerbit Buku Tabungan

Lakukan pelaporan kepada pihak bank terkait apabila buku tabungan menghilang.

Pelaporan dapat menggunakan telepon, melalui call center resmi bank atau mengunjungi bank pusat (non-cabang) di daerah Anda.

Di sini Anda harus berhati-hati, pastikan nomor telepon bank yang Anda hubungi benar-benar resmi.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x