Syarat-Syarat Berikut Harus Kamu Siapkan Sebelum Daftar NPWP Secara Online, Apa Saja?

- 19 Oktober 2020, 16:05 WIB
Syarat-Syarat Daftar NPWP Secara Online
Syarat-Syarat Daftar NPWP Secara Online /Stevepb/Pixabay

3. Fotokopi kartu NPWP suami.

4. Fotokopi kartu keluarga.

Baca Juga: BKKBN Luncurkan Aplikasi GoLantang Guna Mewujudkan Lansia Tangguh

5. Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.

Setelah syarat-syarat di atas disiapkan, pendaftaran NPWP secara online dapat dilakukan melalui situs ereg.pajak.go.id. ***

 

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Online pajak


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x