Cara Merestorasi atau Memperbaiki Dokumen Penting yang Rusak Akibat Banjir, Mudah, Cepat dan Gratis!

- 22 Februari 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi dokumen.
Ilustrasi dokumen. /Pexels/Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Hujan berintensitas sedang hingga tinggi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Banjir mengakibatkan banyak kerusakan, tak terkecuali dokumen penting yang hilang dan rusak pasca kejadian.

Namun masyarakat tidak perlu lagi khawatir, karena kini semua dokumen penting seperti ijazah, akta tanah, sertifikat dan akta kelahiran dapat direstorasi atau diperbaiki.

Melalui lembaga Arsip Nasional RI (ANRI) pemerintah menyediakan layanan untuk merestorasi dokumen penting yang rusak akibat bencana.

Baca Juga: Sentil Janji Jokowi Atasi Banjir Jakarta, Rizal Ramli: Pemerintah Pusat Ke Mana Aja?

ANRI telah membentuk tim ahli restorasi yang sudah berjalan selama beberapa tahun semenjak tragedi tsunami yang menerjang Aceh dan Nias tahun 2004 lalu.

Dilansir dari laman website resmi ANRI, berikut cara merestorasi dokumen yang rusak akibat bencana :

1. Kumpulkan dokumen asli yang rusak karena terdampak bencana

2. Dalam satu proses warga hanya bisa mengajukan sepuluh dokumen untuk di restorasi

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: ANRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x